Mars PIJAR Indonesia
Dengan semangat PIJAR Indonesia kita maju bersama. Dengan aksi reformasi tegakkan demokrasi. Hilangkan ketakutan, hilangkan ketakutan hancurkan hantu di kepala. Bersama PIJAR Indonesia lawan penindasan.....
Posted on 13.48

10 BMI Dianiaya Aparat Konsulat RI

Filed Under () By PIJAR Indonesia

Puluhan buruh migran Indonesia (BMI) di Hong Kong menggelar demonstrasi menolak pembayaran upah di bawah standar (underpayment) dan menuntut pemerintah mengeluarkan daftar hitam agensi dan majikan yang selalu memeras BMI, di Queen Elisabeth Stadium, Minggu (7/9). (Foto: Indonesian Migrant Workers Union)


HONG KONG, KdP – Sepuluh orang buruh migran Indonesia (BMI) mendapatkan tindakan kekerasan dari aparat Konsulat Jendral RI (Konjen RI) di Hong Kong saat puluhan aktivis buruh migran Indonesia dari organisasi Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) menggelar demonstrasi di Queen Elisabeth Stadium, Minggu siang (7/9) waktu setempat.

“Hari ini, Minggu, 7 September 2008, wakil ketua IMWU Sri Mintarti, beserta 8 anggota IMWU lainnya dianiaya oleh petugas keamanan KJRI-Hong Kong saat membuka spanduk bertuliskan ‘Stop Underpayment’ dan ‘Blacklist Agen dan Majikan Pemeras BMI’,” kata Ketua IMWU Rusemi dalam siaran persnya yang diterima KdP, Minggu sore.

Kesepuluh aktivis buruh migran yang menjadi korban kekerasan itu, yaitu Sri Mintarti (wakil ketua IMWU), Antik Pristiwahyudi, Luluh Respati, Anggita Rizki, Ganes Praksiwi, Emiati, Sahlan Tumirah, Santi Yustiani, Rujiyem, Toiman Maryani.

Tindakan kekerasan terjadi, saat sepuluh orang aktivis IMWU yang berada di dalam Queen Elisabeth Stadium membentangkan spanduk bertuliskan “Stop Underpayment” dan “Blacklist Agen dan Majikan Pemeras BMI” di hadapan Menakertrans Erman Suparno yang saat itu tengah bernyanyi, dan Konjen RI Ferry Adamhar.

Beberapa saat setelah dua spanduk itu dibentangkan di hadapan Menteri Erman, aparat keamanan Konjen RI langsung menghentikan aksi tersebut dengan menggunakan cara kekerasan.

“Mulai dari pemukulan, cekik, pelecehan seksual dan makian dilakukan kepada anggota IMWU,” ujar Rusemi, yang kemudian merinci, “Antik, Luluh, Anggita, Santi, Sahlan, Rujiyem dan Maryani mendapat pemukulan, diseret serta dicekik. Sedangkan, Emiati menjadi korban pelecehan seksual (dipeluk dan dipegang bagian dadanya) dan dibenturkan kepalanya ke pintu.”

Rusemi mengatakan, demonstrasi ini digelar untuk “menyambut” kedatangan sekaligus menyampaikan tuntutan mereka kepada Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Suparno yang sedang menghadiri perayaan Hari Kemerdekaan RI ke-63 di Queen Elisabeth Stadium, Hong Kong.

Para demonstran sengaja menggelar aksinya di dua titik, yakni di luar gedung dan di dalam gedung Queen Elisabeth Stadium, agar Menakertrans Erman Suparno dan Konjen RI Ferry Adamhar mendengar tuntutan mereka.

Rusemi mengatakan, akibat dari kekerasan itu, dua orang aktivis IMWU sampai ada yang harus dilarikan ke rumah sakit. “Ganes dan Luluh terpaksa dilarikan ke RS Ruttonjee dan Tang Shiu Kin karena luka cakar dan pukul yang dideritanya.” Seorang aktivis, dikatakan Rusemi, bahkan sempat disekap pihak KJRI Hong Kong selama satu jam.

Aleng, koordinator aksi di dalam gedung mengatakan, “Semuanya aku nggak sangka kalau KJRI keamanan berlaku kasar menarik kami kayak binatang,” katanya dalam pesan singkat yang diterima KdP, Minggu malam. “Dan, (mereka, red) mengeluarkan kata-kata babu pelacur, caci maki. Saya sendiri, sebagai koordinator di dalam gedung nggak terima atas kelakuan mereka,” ujarnya.

Saat peristiwa kekerasan terjadi, juga ada seorang pria yang mengaku sebagai anggota Komisi E DPRD Jawa Timur turut “menyerang” mereka dengan kata-kata.

“Laki-laki yang mengaku anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi E itu mengatakan, aksi yang digelar oleh IMWU ini telah membuat malu negara Indonesia,” ujar Rusemi mengutip kalimat yang dilontarkan anggota dewan tersebut.

Aksi ini sendiri sebenarnya lanjutan dari aksi sebelumnya yang telah digelar pada 17 Agustus lalu. Sedangkan, isu sentral yang diusung para demonstrasi, yakni soal agensi liar dan majikan yang selama ini memeras para buruh migran, telah dikampanyekan sejak awal tahun 2008.

“IMWU beserta organisasi buruh migran lainnya telah memasukan 40 lebih nama agen yang harus diblacklist terkait dengan praktek pemerasan dan penahanan paspor BMI,” kata Rusemi.

Dikatakan Rusemi, Konjen RI sendiri terkait masalah itu telah menerbitkan SE 02303 tentang pelarangan penahanan papsor dan SE 0356 tentang biaya pengurusan kontrak yang tidak boleh lebih dari 10 persen upah satu bulan. Namun, “Faktanya sampai saat ini penyelesaian masalah terkait yang ditangani oleh KJRI (selalu, Red) berakhir kompromi dan agen bebas,” ujarnya.

Di akhir siaran persnya, IMWU menuntut permintaan maaf secara terbuka pemerintahan SBY-JK, khususnya Konjen RI Ferry Adamhar -yang menolak untuk meminta maaf-, terhadap buruh migran yang menjadi korban kekerasan aparat Konjen RI. Mereka juga mendesak pemerintah segera membuat daftar hitam agen dan majikan yang selama ini selalu melakukan pemerasan terhadap buruh migran Indonesia. (RUH)


0 komentar