Indonesian Migrant Workers Uinion
Serikat Pekerja Rumah Tangga Indonesia - Hong Kong
4/F, Block C, Jardine Mansion, Jardine Bazaar, Causewaya Bay
Tel: 852-23758337Fax: 852-29920111
email: imwu@asian-migrants.org
MP: http://www.imwuinhk.multiply.com/
HENTIKAN Kekerasan terhadap BMI! Kemerdekaan bukan milik Buruh Migran Indonesia (BMI), namun milik mereka yang berkuasa. Sikap anti demokrasi dan pecandu kekerasan Konjen RI-Hong Kong, Ferry Adamhar, akhirnya terkuak. Setelah gagal memakai kepolisian Hong Kong untuk memasung hak berbicara BMI, dengan meminta mereka untuk mempersulit aksi Indonesian Migrant Workers Union pada Minggu, 17 Agustus 2008 lalu di Aberdeen, hari ini Minggu, 7 September 2008, Wakil Ketua IMWU, Sri Mintarti, beserta 8 anggota IMWU lainnya dianiaya oleh petugas keamanan KJRI-Hong Kong saat membuka spanduk bertuliskan “stop underpayment” dan “Blacklist agen dan majikan pemeras BMI”, bertepatan dengan kedatangan Menakertrans RI, Erman Suparno, pukul 11 AM, pada perayaan Hari Kemerdekaan RI ke 63 (Indonesian Day) di Queen Elizabeth Stadium, Wan Chai. Mulai dari pemukulan, cekik, pelecehan seksual dan makian dilakukan kepada anggota IMWU.
Sri Mintarti (Wakil Ketua IMWU), Antik Pristiwahyudi, Luluh Respati, Anggita Rizki, Ganes Praksiwi, Emiati, Sahlan Tumirah, Santi Yustiani, Rujiyem, Toiman Maryani merupakan sederet nama korban dari tindakan kekerasan petugas keamanan KJRI Hong Kong. Lebih lanjut, Antik, Luluh, Anggita, Santi, Sahlan, Rujiyem dan Maryani mendapat pemukulan, diseret serta dicekik, sedangkan Emiati menjadi korban pelecehan seksual (dipeluk dan dipegang bagian dadanya) dan dibenturkan kepalanya ke pintu. Ganes dan Luluh terpaksa dilarikan ke RS Ruttonjee & Tang Shiu Kin karena luka cakar dan pukul yang dideritanya. Ganes merupakan anggota IMWU yang terakhir ditemukan kembali setelah 1 jam disekap oleh pihak KJRI Hong Kong.
Aksi hari ini membawa isu sentral “blacklist agen dan majikan pemeras BMI”. Isu ini sendiri merupakan kampanye yang dipimpin oleh IMWU sejak awal tahun 2008, selain aksi massa, IMWU beserta organisasi BMI lainnya telah memasukan 40 lebih nama agen yang harus diblacklist terkait dengan praktek pemerasan dan penahanan paspor BMI. KJRI Hong Kong sendiri telah menerbitkan SE 02303 tentang pelarangan penahanan papsor dan SE 0356 tentang biaya pengurusan kontrak yang tidak boleh lebih dari 10 persen upah satu bulan. Bahkan faktanya sampai saat ini penyelesaian masalah terkait yang ditangani oleh KJRI berakhir kompromi dan agen bebas.
Respon terhadap aksi IMWU hari ini tidak hanya datang dari KJRI-Hong Kong, anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi E, menyebut aksi IMWU hari ini telah membuat malu. Hal ini dikatakan di depan massa aksi Indonesia. Sementara itu, Ferry Adamhar, Konjen RI sampai saat ini menolak meminta maaf terhadap IMWU. Oleh karena itu IMWU, akan mempertimbangkan membawa kasus kekerasan tersebut ke pengadilan.
Berdasarkan fakta di atas, kami buruh migran Indonesia yang menghimpun diri di dalam Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) menuntut kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla dan Konsulat Jenderal RI-Hong Kong:
Serikat Pekerja Rumah Tangga Indonesia - Hong Kong
4/F, Block C, Jardine Mansion, Jardine Bazaar, Causewaya Bay
Tel: 852-23758337Fax: 852-29920111
email: imwu@asian-migrants.org
MP: http://www.imwuinhk.multiply.com/
HENTIKAN Kekerasan terhadap BMI! Kemerdekaan bukan milik Buruh Migran Indonesia (BMI), namun milik mereka yang berkuasa. Sikap anti demokrasi dan pecandu kekerasan Konjen RI-Hong Kong, Ferry Adamhar, akhirnya terkuak. Setelah gagal memakai kepolisian Hong Kong untuk memasung hak berbicara BMI, dengan meminta mereka untuk mempersulit aksi Indonesian Migrant Workers Union pada Minggu, 17 Agustus 2008 lalu di Aberdeen, hari ini Minggu, 7 September 2008, Wakil Ketua IMWU, Sri Mintarti, beserta 8 anggota IMWU lainnya dianiaya oleh petugas keamanan KJRI-Hong Kong saat membuka spanduk bertuliskan “stop underpayment” dan “Blacklist agen dan majikan pemeras BMI”, bertepatan dengan kedatangan Menakertrans RI, Erman Suparno, pukul 11 AM, pada perayaan Hari Kemerdekaan RI ke 63 (Indonesian Day) di Queen Elizabeth Stadium, Wan Chai. Mulai dari pemukulan, cekik, pelecehan seksual dan makian dilakukan kepada anggota IMWU.
Sri Mintarti (Wakil Ketua IMWU), Antik Pristiwahyudi, Luluh Respati, Anggita Rizki, Ganes Praksiwi, Emiati, Sahlan Tumirah, Santi Yustiani, Rujiyem, Toiman Maryani merupakan sederet nama korban dari tindakan kekerasan petugas keamanan KJRI Hong Kong. Lebih lanjut, Antik, Luluh, Anggita, Santi, Sahlan, Rujiyem dan Maryani mendapat pemukulan, diseret serta dicekik, sedangkan Emiati menjadi korban pelecehan seksual (dipeluk dan dipegang bagian dadanya) dan dibenturkan kepalanya ke pintu. Ganes dan Luluh terpaksa dilarikan ke RS Ruttonjee & Tang Shiu Kin karena luka cakar dan pukul yang dideritanya. Ganes merupakan anggota IMWU yang terakhir ditemukan kembali setelah 1 jam disekap oleh pihak KJRI Hong Kong.
Aksi hari ini membawa isu sentral “blacklist agen dan majikan pemeras BMI”. Isu ini sendiri merupakan kampanye yang dipimpin oleh IMWU sejak awal tahun 2008, selain aksi massa, IMWU beserta organisasi BMI lainnya telah memasukan 40 lebih nama agen yang harus diblacklist terkait dengan praktek pemerasan dan penahanan paspor BMI. KJRI Hong Kong sendiri telah menerbitkan SE 02303 tentang pelarangan penahanan papsor dan SE 0356 tentang biaya pengurusan kontrak yang tidak boleh lebih dari 10 persen upah satu bulan. Bahkan faktanya sampai saat ini penyelesaian masalah terkait yang ditangani oleh KJRI berakhir kompromi dan agen bebas.
Respon terhadap aksi IMWU hari ini tidak hanya datang dari KJRI-Hong Kong, anggota DPRD Jawa Timur dari Komisi E, menyebut aksi IMWU hari ini telah membuat malu. Hal ini dikatakan di depan massa aksi Indonesia. Sementara itu, Ferry Adamhar, Konjen RI sampai saat ini menolak meminta maaf terhadap IMWU. Oleh karena itu IMWU, akan mempertimbangkan membawa kasus kekerasan tersebut ke pengadilan.
Berdasarkan fakta di atas, kami buruh migran Indonesia yang menghimpun diri di dalam Indonesian Migrant Workers Union (IMWU) menuntut kepada pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla dan Konsulat Jenderal RI-Hong Kong:
- Meminta maaf secara terbuka kepada anggota IMWU yang menjadi korban penganiayaan petugas keamanan KJRI Hong Kong.
- Blacklist agen dan majikan pemeras BMI.
- Stop underpayment.
- Pangkas biaya agen menjadi HK$ 9000.
- Bubarkan terminal III dan IV.
Hong Kong, 7 Agustus 2008
Lawan Pemerasan!
Rusemi
Ketua
Contact Person: Rusemi 852-65750102
0 komentar
Posting Komentar