Mars PIJAR Indonesia
Dengan semangat PIJAR Indonesia kita maju bersama. Dengan aksi reformasi tegakkan demokrasi. Hilangkan ketakutan, hilangkan ketakutan hancurkan hantu di kepala. Bersama PIJAR Indonesia lawan penindasan.....
Posted on 02.51

Siaran Pers

Filed Under () By PIJAR Indonesia

SITA dan JUAL ASET KELUARGA BAKRIE

untuk MELUNASI GANTI RUGI KORBAN LAPINDO


Bakrie kembali mangkir melunasi pembayaran ganti rugi korban Lapindo, meski Kamis (27/11) lalu, Nirwan Bakrie, bos PT Lapindo Brantas, wakil dari kelompok usaha Bakrie dan adik dari Menko Kesra Aburizal Bakrie itu, telah menyanggupi untuk melunasi uang ganti rugi sisa pembayaran korban Lapindo sebesar Rp 49 miliar atau 80 persen dari sisa ganti rugi yang belum dibayar, pada 1 Desember, kepada presiden di Istana.


Bakrie beralasan tidak sanggup melunasi ganti rugi sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 14 Tahun 2007 karena kelompok usahanya tengah collapse akibat krisis keuangan global.


Alasan Bakrie sulit melunasi ganti rugi korban Lapindo karena mengalami kesulitan finansial bohong dan sangat mengada-ada karena, baik para petinggi perusahaan Bakrie dan keluarga Bakrie itu sendiri, selama ini dan bahkan sampai sekarang ini tidak pernah sedikit pun menunjukkan bahwa perusahaan Bakrie tengah mengalami kesulitan keuangan.


Mereka, para petinggi perusahaan Bakrie dan keluarga Bakrie, terus hidup dalam kemewahan dengan harta berlimpah yang ditaksir mencapai miliaran dolar Amerika. Buktinya, petinggi perusahaan Bakrie seperti Aburizal dan Nirwan Bakrie masih memiliki pelbagai macam mobil super mewah yang harganya ratusan juta bahkan miliaran rupiah. Bahkan, Juni lalu keluarga Bakrie menghabiskan uang hingga puluhan miliar rupiah untuk menggelar sebuah pesta pernikahan salah seorang anggota keluarga mereka.


Gaya hidup bermewah-mewahan para petinggi perusahaan Bakrie dan keluarga Bakrie di tengah penderitaan ribuan orang korban lumpur Lapindo yang bertahun-tahun menuntut haknya yang dirampas perusahaan Bakrie, menunjukan tidak adanya rasa empati perusahaan dan keluarga Bakrie terhadap korban lumpur Lapindo.


Apalagi, pelunasan uang ganti rugi korban lumpur Lapindo yang berlarut-larut dan semakin tidak jelas ini menunjukkan bahwa Bakrie memang tidak pernah peduli terhadap korban lumpur Lapindo dan mereka senang mempermainkan penderitaan korban lumpur Lapindo yang sengsara akibat dari pengeboran PT Lapindo Brantas, anak perusahaan kelompok usaha Bakrie.


Oleh karena itu, kami pemuda-pemudi yang menghimpun diri dalam PIJAR Indonesia:


MENDESAK Pemerintah menyita dan menjual harta keluarga Bakrie untuk melunasi pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo karena Bakrie terus mangkir melunasi pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo.


MENUNTUT keluarga Bakrie melunasi pembayaran ganti rugi korban lumpur Lapindo sesuai dengan Keppres Nomor 14 Tahun 2007, yakni 20 persen pada tahap pertama dan 80 persen pada tahap kedua. Dan, MENYESALKAN kesepakatan pemerintah-Bakrie (Rabu, 3/12) yang memutuskan pembayaran dilakukan dengan mencicil, yaitu Rp 30 juta perbulan. Kesepakatan ini merupakan pelanggaran terhadap Keppres Nomor 14 Tahun 2007 dan menunjukkan bahwa pemerintah dalam hal ini Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla tunduk terhadap Bakrie.


MENYERUKAN kepada seluruh rakyat Indonesia mendukung perjuangan korban lumpur Lapindo hingga terpenuhi hak-haknya, termasuk ikut serta melakukan demonstrasi yang digelar korban lumpur Lapindo.



Jakarta, 4 Desember 2008

Pengurus Pusat PIJAR Indonesia



Ario Adityo

Ketua



Yunindya Deddy

Sekretaris Jendral

0 komentar