Foto: Muthi Hidayati
HONG KONG, KdP - Indonesian Migrant Workers Union atau IMWU melakukan protes di depan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Hong Kong. Para pengunjuk rasa kecewa karena tuntutan agar pemerintah mencabut ijin lisensi agen dan Penyalur Jasa Tenaga Kerja Indonesia karena telah melakukan penahanan dokumen pribadi dan menarik biaya pengurusan kontrak lebih dari 10 persen upah bulanan dari para buruh, tidak ditanggapi.
1 Mei lalu, organisasi terbesar buruh migran Indonesia di Hong Kong ini sebelumnya pernah menyampaikan surat resmi kepada KJRI Hong Kong. Dalam surat itu ada tiga tuntutan yang diajukan, yaitu memberikan sanksi tegas kepada majikan dan agen yang menahan paspor serta kontrak kerja buruh migran Indonesia dan mengumumkan nama-nama mereka kepada publik, menentang upah di bawah standar, serta memangkas biaya agen dari HK$ 21.000 menjadi HK$ 9.000.
Meski pihak KJRI sudah mengeluarkan surat edaran yang menyatakan pelarangan penahanan dokumen pribadi buruh migran Indonesia dan menetapkan biaya pengurusan kontrak dan perpanjangan tidak boleh melebihi dari 10 persen upah bulanan buruh namun, dalam kenyataannya pemerasan dan penahanan dokumen buruh migran Indonesia masih terjadi.
Dikatakan Ketua IMWU, Rusemi, sebelum mereka memutuskan malakukan demonstrasi, IMWU sudah mengirim kembali surat permintaan tanggapan dari KJRI. Namun, usaha itu pun tetap tidak ditanggapi. “Itu artinya memang KJRI tidak peduli pada nasib buruh migran Indonesia di Hong Kong,” kata Rusemi.
Ketidapedulian KJRI terhadap buruh migran Indonesia, lebih lanjut diungkapkan Rusemi, bisa dilihat dari berbagai kebijakan yang tidak berpihak kepada buruh tetapi lebih memihak kepada agen. “Bahkan KJRI seolah-olah malu di Hong Kong ada 110.000 lebih buruh migran Indonesia yang bekerja dan menyumbang devisa ke negara. Lihat saja di website KJRI. Meski sudah lebih dari setahun, tak satu pun berita tentang buruh migran Indonesia dimuat di sana.”
Unjuk rasa itu diikuti sekitar 150 orang. Mereka meminta Konsulat Jenderal Fery Adamhar menemui mereka dan mengabulkan tuntutan mereka. Namun, hingga demonstrasi selama dua jam lebih di depan kantor KJRI usai, tak seorang pun pejabat lembaga itu yang keluar dan menerima para demonstran. Hujan deras yang mengguyur tak menyurutkan semangat para demonstran itu. (NYO, dari Hong Kong)
0 komentar
Posting Komentar