Mars PIJAR Indonesia
Dengan semangat PIJAR Indonesia kita maju bersama. Dengan aksi reformasi tegakkan demokrasi. Hilangkan ketakutan, hilangkan ketakutan hancurkan hantu di kepala. Bersama PIJAR Indonesia lawan penindasan.....
Posted on 18.55

Buruh Migran Serukan Golput

Filed Under () By PIJAR Indonesia


JAKARTA, KdP - Organisasi buruh migran Indonesia di Hong Kong, Indonesian Migrant Workers Union (IMWU), menyatakan tidak menggunakan hak pilihnya atau golput pada Pemilu 2009 mendatang. Mereka juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia, terutama buruh migran, untuk golput.

Ketua IMWU Sringatin menjelaskan, alasan buruh migran golput karena hingga saat ini Pemilu tidak pernah memberikan perubahan bagi para buruh migran dan keluarga buruh migran.

"Mulai dari rejim Orde Baru hingga rejim penjual kaum perempuan Susilo Bambang Yudhoyono-Jusuf Kalla, tidak ada perubahan yang sejati dalam kehidupan rakyat Indonesia, terutama buruh migran," katanya dalam pernyataan sikap yang diterima KdP.

Pemilu 2009, dinilai buruh migran, tidak lebih dari sekadar peralihan kekuasan dari antek-antek kaum pengusaha yang selalu memeras tenaga dari para buruh migran. "Nyatanya, proses pemilihan umum yang dilaksanakan setiap 5 tahunan ini tidak pernah dapat menaikkan tingkat penghidupan BMI dan keluarganya," katanya

Menurut survey yang dilakukan IMWU di Hong Kong, mulai dari rezim Soeharto hingga SBY kehidupan buruh migran semakin tertindas, terlebih pada pemerintahan SBY-JK. "Setiap pergantian rezim, penghisapan semakin dalam."

Sringatin mengungkapkan, pada masa rezim Soeharto upah dari sekitar 90 persen buruh migran di Hong Kong di bawah standar. Hal itu masih ditambah dengan pemotongan gaji secara sepihak selama tujuh bulan bekerja sebesar 21 ribu dolar Hong Kong sebagai dalih untuk mengganti biaya agen.

Sementara, pada zaman Gus Dur dan Megawati kehidupan buruh migran semakin tertindas dengan dibuatnya UU No 39 tahun 2004 tentang Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia di Luar Negeri (PPTKILN).

Lewat UU itu, lebih lanjut dikatakan Sringatin, Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) diberi kewenangan besar dalam menentukan penempatan buruh migran di luar negeri. Bahkan, UU ini juga membuat PJTKI menjadi kebal hukum.

"Lebih jauh lagi, komitmen (Gus Dur dan Mega, red) untuk meratifikasi Konvensi Buruh Migran tahun 1990 ditanggalkan demi memuluskan praktek penjualan manusia," katanya.

Sedangkan pada rejim SBY-JK, menurut Sringatin, praktek penghisapan semakin hebat. Kebijakan ekspor buruh semakin digalakan. Setiap tahunnya pemerintah mengirimkan 1-2 juta orang pertahun ke luar negeri guna mencapai target devisa sebesar 125 triliyun.

Di Hong Kong saat ini, lebih dari 120.000 lebih perempuan Indonesia yang kebanyakan menjadi pekerja pekerja rumah tangga, bekerja layaknya romusa.

“Kami bekerja lebih dari 16 jam per hari. Hanya 1 % dari kami yang bekerja selama 8 jam per hari. 64 % dari kami tidak mendapatkan hari libur nasional, baik Hong Kong maupun Indonesia. Bahkan, 56 % persen dari kami tidak diberikan libur 1 minggu satu kali,” ungkap Sringatin.

Sementara itu, Ketua Pusat Informasi dan Jaringan Aksi untuk Reformasi (PIJAR Indonesia) Ario Adityo mengatakan, jumlah buruh migran yang golput pada Pemilu 2009 sebesar 50 persen dari sekitar 126 ribu buruh migran Indonesia yang bekerja di Hong Kong saat ini.

“Jumlah yang golput dari hasil kampanye kawan-kawan buruh migran di sini sekitar 50 persen,” kata Ario, yang tengah berada di Hong Kong kepada KdP pekan lalu. (THE)

Baca juga:
Pernyataan sikap IMWU

0 komentar