Mars PIJAR Indonesia
Dengan semangat PIJAR Indonesia kita maju bersama. Dengan aksi reformasi tegakkan demokrasi. Hilangkan ketakutan, hilangkan ketakutan hancurkan hantu di kepala. Bersama PIJAR Indonesia lawan penindasan.....
Posted on 19.05

Forum Rakyat Demo di KPK

Filed Under () By PIJAR Indonesia

Senin, 28 Juni 2004 | 16:54 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Puluhan mahasiswa yang berasal dari berbagai organ dan tergabung dalam Forum Rakyat mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (28/6). Mereka tiba pukul 14.10 WIB dan melakukan orasi di Jalan Veteran III sehingga menyebabkan arus lalu lintas sedikit terganggu.

Dalam orasinya, mahasiswa menyoroti kasus-kasus korupsi yang sedang melanda Indonesia saat ini, antara lain penjualan dua tangker Pertamina, kasus gula impor, dan kelangkaan minyak tanah. Mahasiswa menuntut agar pemerintah menghentikam impor gula, membereskan distribusi minyak tanah, dan memecat serta menangkap Laksamana Sukardi sebagai orang yang bertanggung jawab menjual aset-aset negara.

Beberapa poster yang dibawa mahasiswa berbunyi antara lain "Tangkap Laksamana Si Penjual Aset Negara", "Usut Dana Kampanye Siluman", "Pawaslu Jangan Impoten", dan "KPK Usut Korupsi Penjual Tangker". Selain poster, mereka juga membawa dua buah spanduk yang bertuliskan tolak semua bentuk kecurangan Keppres 2004, dan hentikan impor gula, bereskan distribusi minyak tanah.

Pada pukul 14.30 WIB, sekitar 20 orang delegasi mahasiswa diterima oleh Wakil Ketua KPK Erry Riyana Hardjapamekas. Dalam kesempatan berdialog, para mahasiswa menyampaikan bahwa KPK sebagai lembaga baru harus menunjukkan keberpihakannya pada rakyat kecil. Menurut mahasiswa, KPK terkesan lambat dan belum menunjukkan hasil kerja selama ini. Selain itu perwakilan pendemo itu juga menuntut agar KPK berani bertindak dan memanggil Laksamana Sukardi dalam tiga hari mendatang.

Dalam kesempatan yang sama, menjawab pertanyaan mahasiswa, Erry menyatakan bahwa KPK selalu terbuka terhadap pengaduan masyarakat. Namun, menurut Erry, ada syarat-syarat dan kaedah yang perlu diperhatikan. Syarat tersebut antara lain indikasi pelanggaran hukum, unsur penguntungkan diri sendiri atau lembaga, dan harus ada kerugian negara di dalamnya. "Bukti itu harus nyata, tidak semata-mata berdasarkan analisis atau dugaan," kata Erry.

Setelah selesai diterima dan berdialog dengnan Wakil Ketua KPK, rombongan Forum Rakyat yang terdiri dari HMI MPO, GMNK, BEM Jabotabek, Pijar Indonesia, FAM UI, Forum Muda, SPI, SPB, FAMRED, GPK, BM PAN, dan GRN meninggalkan KPK dengan menggunakan dua buah bus metro mini pada pukul 15.10 WIB.

Angelus Tito - Tempo News Room

0 komentar